OTT Bupati Sidoarjo Bukti Komisioner dan Dewas Kompak
Politik RABU, 08 JANUARI 2020 , 12:39:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
RMOLJatim. Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, menjadi jawaban atas keraguan publik pada kepemimpinan Firli Bahuri yang ramai didengungkan saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi,â demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Rabu (8/1).
Menurutnya, OTT ini juga menjadi bukti bahwa Dewan Pengawas KPK tidak menghambat kerja pemberantasan korupsi.
Berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK, OTT harus dilakukan atas seizin Tumpak Hatorangan cs. Artinya, OTT Sidoarjo menjadi bukti juga bahwa Dewas bisa memberi izin itu dengan cepat dan rahasia.
"Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalah menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,â demikian Mahfud seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.[aji]
Komentar Pembaca
Pengamat: Bisa Saja OTT Wahyu Setiawan Terkait P ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Jokowi: Ternyata Tidak Ada Kapal Asing Masuk Ter ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Ketua KPU: Kasusnya S ...
RABU, 08 JANUARI 2020
KPU Jangan Tutup-tutupi Komisioner Yang Ditangka ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Perang Iran Vs AS, DPR Minta Kemlu Evakuasi WNI ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Jaksa Agung Minta Waktu Dua Bulan Untuk Ungkap P ...
RABU, 08 JANUARI 2020






